Kamis, 18 September 2014

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG



Universitas Muhammadiyah Malang adalah salah satu perguruan tinggi swasta yang berada di Malang, Jawa Timur. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.

Kemudian, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai sebuah rumah sakit. Rumah Sakit Pendidikan (Teaching Hospital) Universitas Muhammadiyah Malang akan dibangun di atas tanah ukuran 32.834 m2. Lokasi pembangunan rumah sakit adalah di desa Landungsari, tepatnya di sebelah timur terminal Ladungsari. Pada saat ini (Juli 2009) pembangunan sudah dimulai pada tahap pondasi dan penataan awal.
Pembangunan Rumah Sakit ini direncanakan untuk kegiatan pendidikan kedokteran dan ilmu-ilmu kesehatan dengan menerima pasien umum.Fasilitas  yang ada adalah bangunan utama untuk pelayanan kesehatan, training centre, auditorium, paviliun, masjid, taman, parkir dan pusat kebugaran.
Selain melayani kesehatan dengan pengobatan dan ilmu kedokteran modern, Rumah Sakit Pendidikan UMM juga akan membuka praktik pengobatan timur khususnya ilmu kedokteran China dan pengobatan alternatif. Nilai kekhasan inilah yang akan dikembangkan sehingga merupakan ciri khas yang tidak dimiliki oleh Rumah Sakit lain.


 sumber: http://www.umm.ac.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar